Minggu, 10 April 2011

Geliat Bank Asing Memasuki Pasar Lokal

JAKARTA: Geliat Bank asing untuk memasuki pasar lokal khususnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tidak dapat dielakkan. Selama ini bank-bank Asing lebih tertuju pada kredit korporasi, sindikasi, dan proyek.

Saat itu kecil dan menengahlah yang mampu bertahan terhadap rembesan krisis global dengan kurang bergairahnya pasar saat itu. Bermula dari runtuhnya lehman Brothers dan anak perusahaan yang juga berdampak secara tidak langsung pada gairah perekonomian .

UKM memang tidak terlepas dari kredit mikro yang selama ini disalurkan oleh perbankan. Bank milik pemerintah seperti BRI dan BPR memang sudah dari dulu bersegmen kepada kredit mikro untuk masyarakat kelas menengah kebawah. Dengan target pencapian yang sudah lebih dari 80%, bank lokal sudah mendapat kepercayaan tersendiri bagi masyarakat.

Namun, magnet sebagai negara dengan populasi yang dan UKM yang berkembnag di daerah dan perkotaan mampu menarik minat Bank asing untuk menyalurkan dananya di sektor ini. Perbankan swasta asing melihat adalah pasar yang baik. Apalagi kaya akan sumber daya alam. Sehingga negara ini juga dikenal sebagai trading, food, and baverage country.

Saat ini, jumlah pelaku bisnis sektor UKM sudah mencapai hampir 4 juta usaha. Sektor ini juga mempekerjakan lebih dari 8 juta tenaga kerja. Sektor UKM di dapat memberikan kontribusi sebesar 50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional 2009. Hal itulah yang menarik Development Bank of Singapore (DBS) untuk mulai menyalurkan dananya di sektor UKM.

DBS melirik pasar lokal dengan menyalurkan kredit sebesar Rp 4 triliun bagi usaha kecil dan menengah. Anak perusahaan DBS Group holding, salah satu institusi keuangan di Asia ini mulai melirik sector Usaha mikro Kecil Menengah (UMKM) karena memiliki ketahanan perekonomian yang kuat dan memiliki pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan berdasarkan data dari kementrian perdagangan.

Sektor-sektor UKM yang menjadi target adalah perdagangan, manufaktur, distribusi, automotif, farmasi, minyak dan gas alam, karet, kelapa sawit, pelayaran, , agribisnis, tekstil, kerajinan tangan dan kulit, dan termasuk kontraktor alat berat, sampai pada pengembang real estate.

DBS yang memiliki 40 kantor cabang dan cabang pembantu di 11 kota di ini merasa optimis untuk dapat melipatgandakan penyaluran kreditnya sebesar 8 triliun. Saat ditanyakan bagaimana strategi DBS dalam persaingan dengan Bank BRI yang mempunyai spesialisasi melayani usaha kecil. dengan porsi kredit untuk mereka mencapai 81,7% dan BPR yang sudah terlebih dahulu mengggunakan system penyaluran kredit dengan dana yang, Jayanta Kumar Roy, Head of SME banking DBS memberikan jawabannya.

“Memang penyaluran kredit Mikro DBS ini baru di , tetapi di Singapura kita sudah menerapkan ini sebelumnya dengan Sustainable Market-ing (SME). SME mempunyai pasar yang di Asia dan kita akan memberikan pelayanan yang berbeda dari setiap bidang kredit yang dibutuhkan,” ungkapnya, Kamis (16/12).

Jayanta juga memberikan jawaban atas pertanyaan bagaimana masyarakat kelas menengah kebawah di dengan mudah mendapatkan kucuran dana kredit UKM dari DBS. kita sudah mempunyai tenaga spesialis di bidang, setiap daerah tentunya memiliki kondisi geografis yang berbeda-beda. Hal itu juga menyebabkan karakteristik dari produk yang dihasilkan juga berbeda di setiap tempat, kami akan melakukan penyesuaian dengan mendatangi usaha kecil menengah, dan menanyakan apa yang mereka inginkan. Pelayanan kredit kami bersifat cepat, mudah, fleksibel, dan relationship oriented , lanjutnya.

Mengenai berapa bunga untuk kredit mikro ini, menurut Jayanta, tergantung dari demand atau permintaan di pasaran. “Apabila permintaan , tentu interest atau bunga menjadi kecil, tetapi apabila permintaan turun suplay akan naik kembali,” ungkapnya. (OL-3)

Source: media

Tingkatkan Kompetisi Bank untuk Turunkan Suku Bunga Kredit

Persaingan perbankan dianggap menjadi salah satu indikator penurunan tingkat margin perbankan. Hal ini dianggap dapat menguntungkan konsumen dan dianggap dapat membuat persaingan perbankan lebih kompetitif.

Jakarta–Pembatasan aktivitas bank asing masuk ke daerah-daerah oleh Bank Indonesia (BI) ternyata dinilai tidak menguntungkan konsumen perbankan.

Hal ini dikarenakan rendahnya tingkat kompetisi perbankan yang berakibat pada sulitnya menurunkan tingkat margin yang dinilai sangat tinggi.

Pengamat perbankan Fauzi Ikhsan mengatakan, melihat hal ini pilihannya ada dua, yakni melindungi konsumen atau perbankan lokal.

Menurutnya, jika ingin margin atau selisih suku bunga kredit perbankan menurun, maka tingkat kompetisi harus ditingkatkan, salah satunya dengan membiarkan bank-bank asing masuk ke daerah-daerah.

“Namun, saat ini bank lokalnya belum tentu suka bank asing ikut bersaing di daerah, karena kalau bank asing ikut bersaing di daerah ditakutkan margin akan turun. Jadi, pilihannya ada dua, mau melindungi perbankan lokal atau masyarakat. Sebab, semakin banyak kompetisi ongkos kreditnya turun,” kata Fauzi Ikhsan usai menghadiri penandatangan kerja sama Standard Chartered dengan WOM Finance, di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2011.

Ia menuturkan, ketika pada 1998-1999, bank-bank lokal pada bangkrut dan diambil oleh pemerintah melalui BPPN lalu kembali di jual, kenapa tidak ada investor Indonesia yang mau masuk?

“Artinya, kalau kita mau mengeluh banyak infestor asing yang menguasai bank lokal mustinya mengeluh pada saat tahun 1998-1999, sewaktu BPPN kembali menjual bank-bank tersebut. Mestinya investor lokalnya yang masuk bukan investor asing seperti Temasek, dan Khasanah,” ujarnya.

Karena itu, tambahnya, jika ingin ongkos bunga kredit konsumen menurun, kompetisi harus dibuat seketat mungkin, termasuk membiarkan bank asing melakukan aktifitasnya.

“Kalau mau melindungi konsumen ya margin harus ditekan seketat-ketatnya dengan meningkatkan persaingan,” jelasnya.


sumber: Dwitya Putra

Adu Strategi Bank Syariah Lokal vs Bank Syariah Asing Pasca Hilangnya Pajak Berganda

Perbankan Syariah

JAKARTA Revisi Undang-Undang N0.42 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPn), yang sudah disahkan , dalam satu pasalnya disebutkan meniadakan pajak bagi perbankan syariah dalam transaksi murabahah. Hal ini berarti kendala utama yang selama ini menjadi salah satu penghambat laju perkembangan perbankan syariah, kini telah teratasi. Sekadar mengingatkan, sebelum ada beleid tersebut, perbankan syariah di tanah air mengeluh karena harus menghadapi pajak ganda alias double tax bagi produk-produk dominan bank syariah, Yang menyebabkan bank syariah tidak dapat berkompetisi dengan bank-bank konvensional, terutama dalam penerbitan produk-produk baru.



Lalu apa kaitanya permasalahan tersebut dengan persaingan antara Bank Syariah Lokal terhadap Bank Syariah Asing ?. Teman- teman tentu paham, sebelumnya investor asing enggan untuk mendirikan bank syariah di Indonesia karena permasalahan pajak ganda tersebut yang membuat perbankan syariah tak kompetitif dengan bank konvensional. Namun setelah pemerintah telah mengesahkan revisi UU PPn, sejumlah investor asing menyatakan minatnya untuk mendirikan bank syariah di Indonesia. Belakangan diketahui melalui Deputi Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya E Siregar, mengatakan dua bank syariah asing yang telah mempunyai kantor perwakilan di Indonesia, yaitu Al Baraka dan Asian Finance Bank telah menyatakan rencananya untuk mendirikan bank syariah .Bahkan tidak menutup kemungkinan Porsi investor asing pun dapat masuk hingga 99 persen, karena tidak ada pembatasan bank syariah asing dalam UU Perbankan Syariah. Yang dikutip dari republika. Senin (7/12)

Dengan masuknya investor asing ke perbankan syariah nasional berarti Bank-bank syariah lokal harus lebih inovatif dalam mengelola produk mereka dan mampu mempertahankan konsumen yang loyal jika ingin bersaing dan bertahan. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya “pemain baru” perbankan syariah, khususnya dari bank-bank asing dengan modal besar.

Berikut adalah pernyataan yang menarik dari Antonio Syafi’i .”Munculnya bank-bank asing dalam perbankan syariah di tahun 2009 ini, menunjukkan adanya potensi besar dalam perbankan syariah dan bisnis ini sedang tumbuh. Ini adalah sebuah prospek untuk tumbuhnya pasar,.Dengan munculnya pemain baru tersebut, lanjutnya, bank-bank syriah yang sudah ada jangan sampai berebut pasar yang sempit dan itu perlu didukung dengan anggaran sosialisasi yang lebih besar lagi. Dan munculnya pesaing harus diimbangi dengan penambahan pangsa pasar sehingga tidak terpaku pada pasar yang sudah ada”

Seperti kita ketahui Bank syariah lokal masih memiliki kelemahan dalam menjalankan bisnisnya sekarang, yang pada akhirnya akan memengaruhi kinerja dari bisnis ini. Belum semua bank syariah memiliki layanan SMS banking, sehingga sering terjadi antrean dalam layanan, selain juga speed approval antara bank syariah cabang dengan pusat. dan bank syariah yang ada sekarang masih banyak yang menjadi bagian unit usaha syariah (UUS) alias tidak berdiri sendiri. Dan masih ditopang bank pendirinya, sehingga banyak keterbatasan dalam menjalankan kegiatannya.

Lalu Bagaimana Bank Syariah Lokal bisa bersaing dengan Bank Syariah Asing ?, yang besar kemungkinan akan membawa teknologi dan sistem yang canggih dan modal yang sangat besar .

Berikut adalah jawaban dari pakar Ekonomi syariah Antonio Syafi’i. “salah satu yang harus dilakukan bank syariah adalah memperkuat gugus front liner di samping mampu memahami sisi produk syariah. “Semua yang dilakukan agar tidak kalah dari gempuran bank-bank yang makin banyak mengembangkan usahanya dengan sistem syariah,” .

Tidak cukup sampai disitu, ternyata BI juga akan mendorong melalui arah kebijakan yang meliputi meningkatkan efisiensi operasional bank syariah dari revisi UU PPn, mengembangkan kualitas SDM, pengawasan perbankan syariah, dan memperkuat struktur permodalan untuk mendorong bank syariah lokal untuk mempersiapkan layanan setara internasional, (domestic player with international quality) agar dapat bersaing dengan Bank Syariah Asing.

Begitulah sedikit ulasan dan info dari saya mengenai isu persaingan yang akan dihadapi Bank Syariah Lokal terhadap Bank Syariah Asing Pasca ditiadakanya Pajak

Tentunya kita semua berharap Perbankan syariah di Indonesia akan tetap mempertahankan laju pertumbuhannya serta dapat meningkatkan kinerja untuk memberi pelayanan yang lebih baik lagi, serta berperan dalam perkembangan ekonomi dan siap sebagai rekan bisnis potensial secara nasional dan internasional juga tidak menjadi penonton di negara sendiri

sumber:Windy

Peta Persaingan Perbankan Indonesia

Jakarta - Peta persaingan perbankan di tanah air baik perbankan konvensional dan syariah sangat intense dan ketat. Ini terlihat jelas dengan masuknya beberapa bank-bank
asing ke Indonesia. Salah satunya bank asing konvensional dari Singapura dan Malaysia seperti Temasek Holding dengan 68% Kepemilikan saham di Bank Danamon, OCBC Bank dengan kepemilikan saham sebesar 70% di Bank NISP, CIMB Niaga dengan komposisi kepemilikan saham 60% Khazanah Nasional Bhd dan 20% CIMB Bank.

Tidak hanya itu. Bank asing seperti ANZ (Australia), Standard Chartered Bank, HSBC, Barclays yang berasal dari Inggris, Rabobank (Belanda), Texas Pacific dan Mercy Corp (Amerika), ICBC (China), State Bank of India (India), Tokyo Mitsubishi (Jepang) dan IFC (Korea Selatan) adalah beberapa bank asing dengan kepemilikan saham terbesar di beberapa perbankan Nasional.

Tidak Ketinggalan juga industri perbankan syariah di tanah air akan kedatangan pesaing dari Timur Tengah. Seperti Kuwait Finance House (KFH) salah satu Islamic Bank terbesar di Kuwait. Tidak hanya KFH saja yang berminat tetapi menurut Deputi Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar juga mengatakan ada dua investor Timur Tengah yaitu Albarkah dan Asian Finance Bank yang sangat tertarik untuk membeli bank lokal. "Mereka sudah datang ke kita dengan rencana mereka akan membeli bank lokal dan dikonversi ke syariah," ujar Mulya (www.detikfinance.com, 7 Desember 2009).

Dengan indikasi di atas persaingan industri perbankan pada tahun 2010 ini akan lebih
semarak. Dari laporan BI Juni 2008 jumlah pangsa pasar bank asing juga meningkat apabila dibandingkan pada tahun 1999. Untuk pangsa pasar aset sebesar 50% meningkat dari 11% di tahun 1999 yang dimiliki asing dari total aset perbankan nasional sekitar 45% pangsa pasar kredit dari total 20% di tahun 1999, dan 40% pangsa pasar dana pihak ketiga meningkat dari 11% di tahun 1999.

Ada beberapa hal yang membuat bank asing tersebut berminat untuk berinvestasi di Indonesia. salah satu contributing factor yang significant adalah tingginya Net Interest Margin (NIM) perbankan di Indonesia. Kalau di negara mereka bank asing tersebut hanya bisa mendapatkan NIM maksimal sebesar 2-3%. Tetapi, di Indonesia industri perbankan nasional bisa meraih NIM dengan rata-rata sebesar 6%.

Sebut saja beberapa bank plat merah terbesar di tanah air. Untuk bulan September 2009 Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah berhasil meraup NIM sebesar 9,1%, Bank Nasional Indonesia (BNI) 6,1%, dan Bank Mandiri (BMRI) 5,2%. Dan, beberapa bank-bank yang termasuk dalam bank 10 besar di Indonesia seperti Danamon 8,2%, Bank Central Asia (BCA) dengan NIM 6,6%, CIMB Niaga 6,6%, Citibank 6,6%, BII Maybank 5,8%, Permata 5,5%, dan Panin dengan perolehan NIM sebesar 4,7% (Laporan Keuangan Publikasi Bank dan Bank Indonesia, diolah).

Masuknya bank-bank asing ke Indonesia haruslah ditanggapi dengan serius oleh pihak regulator dalam hal ini Bank Indonesia dan juga industri perbankan nasional. Tentunya bank-bank asing tersebut sudah dapat dipastikan membawa sistem dan business strategy yang terbaik yang telah mereka implementasikan sekian lama di negara mereka. Oleh karena itu bank-bank nasional khususnya bank-bank pemerintah harus bisa bersaing lebih kompetitif lagi to win the competition in the industry.

Akan sangat tragis apabila 10 tahun mendatang kita melihat bahwa bank terbesar di negeri kita sendiri dimiliki oleh asing. Dengan demikian ada beberapa critcal notes yang penulis ingin sampaikan untuk memperkuat posisi perbankan nasional kita ke depan.

Pertama, Pemerintah dan BI harus secara progressive mengeluarkan regulasi yang supportive terhadap Bank-bank nasional agar bisa bersaing secara kompetitif dengan bank-bank asing. Hal ini telah di perhatikan oleh BI di mana salah satu regulasi dari BI adalah akan mewajibkan cabang bank asing yang beroperasi di Indonesia berubah menjadi badan hukum perseroan terbatas (PT) untuk memudahkan pengawasan dan pengaturan. Dengan demikian bank asing akan tunduk dengan ketentuan hukum perusahaan di Indonesia.

Langkah ini menjadi concern BI karena keberadaan bank asing yang beroperasi di tanah air kian banyak dan cukup kompleks. Di samping itu, pemerintah dan BI juga harus memperhatikan perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia agar regulasi mengenai tax insentif untuk perbankan syariah harus segera digodok agar mampu mendorong industri perbankan syariah meningkatkan kinerjanya.

Kedua, Perbankan Nasional khususnya bank plat merah harus mampu memberikan servis yang berkualitas kepada masyarakat. Kalau dulu bank-bank pemerintah terkenal dengan servisnya yang lambat, bertele-tele, tetapi sekarang penulis bangga. Perbankan nasional sudah mulai mereformasi kualitas servis yang diberikan kepada nasabah.

Kualitas servis yang baik sangat penting untuk meningkatkan kepuasan dan juga loyalitas customer. Hal ini sudah dicapai oleh Bank Mandiri dengan meraih "The Best Bank Service Excellence Award" pada tahun 2007 dan 2008.

Prestasi Bank Mandiri ini agar bisa dipertahankan ke depan dan menjadi lokomotif penggerak serta dapat memotivasi bank nasional lainnya untuk memberikan kualitas servis yang terbaik kepada nasabahnya. Apabila servis yang diberikan mengecewakan bank-bank nasional harus bersiap-siap nasabah mereka direbut oleh bank-bank asing lainnya yang sudah memiliki senjata pamungkas untuk menaikkan pangsa pasar mereka di Indonesia.

Ketiga, bank-bank nasional yang sudah listed di pasar saham harus meningkatkan kinerja keuangannya agar dapat meningkatkan nilai Kapitalisasi pasarnya (Maket
Capitalization). Semakin besar nilai Market Capitalization suatu perusahaan terbuka hal ini mununjukkan indikasi yang baik. Sebab, selain kinerja keuangan dan reputasi perusahaan tersebut di nilai outstanding market capitalization yang tinggi dapat menyulitkan pihak lain untuk membeli perusahaan tersebut.

Oleh karena itu bank-bank nasional harus mampu meningkatkan market capitalization mereka agar tidak mudah untuk dibeli asing karena dengan tingginya marke capitalization bank tersebut. Maka Price to book value (PBV) akan tinggi pula dengan kata lain lebih tinggi nilai market capitalization suatu bank. Lebih mahal harga bank tersebut untuk diakusisi atau di beli.

Dengan beberapa prestasi bank nasional yang membanggakan ini baik BUMN dan swasta seperti Bank Mandiri dan BCA yang market capitalization mereka sudah mencapai USD 10 miliar di tahun 2009 dan yang cukup membanggakan kedua bank nasional tersebut masuk ke dalam top bank kategori bank dengan market capitalization di atas USD 10 milliar sebagai Large Regional Players di Asia bersama dengan Hang Seng Bank (Hong Kong), KB Financial Group (Korsel), DBS bank, UOB Bank, dan OCBC bank yang ketiganya dimiliki oleh Singapura dan Maybank Malaysia (Sumber: Bloomberg).

Walaupun banyak dan kompleksnya pemain asing yang masuk dalam persaingan industri perbankan nasional dengan adanya regulasi yang supportive dari pemerintah dan BI perbankan nasional kita masih tetap bisa exist dan menunjukkan taringnya selama memberikan pelayanan yang berkualitas kepada nasabah. Selain itu tindakan kejahatan perusahaan harus dihapuskan dalam manajemen perbankan nasional. Seperti praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dan, hal yang perlu diperhatikan juga ialah untuk strategi ke depan. Bank-bank nasional tidak hanya harus fokus kepada peningkatan Net Interest Income saja. Tetapi, juga harus meningkatkan portfolio Fee Based Income-nya dan juga harus berani berinvestasi dan menyalurkan pembiayaan di high return businessess seperti salah satunya ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dengan demikian perbankan nasional dapat berperan dan berkontribusi meningkatkan perekonomian Indonesia khususnya sektor riil dalam rangka meningkatkan tarap hidup rakyat banyak yang sesuai dengan inti dan tujuan dari UU perbankan No 7 tahun 1992/ No 10 tahun 1998. Wallahualam bissawab.

Andy Rio Wijaya, MBA
Pengamat & Praktisi Perbankan Nasional
Alumni Management Centre of International Islamic University Malaysia (IIUM)
Former Member of Islamic Economics Forum for Indonesian Development (ISEFID).

Arfi Saputra Wijaya

Mahasiswa S1 Jurusan Manajemen
Universitas Bina Nusantara (UBINUS)

Persaingan Bank Syariah Lokal Dan Asing Dimulai


Lembaga keuangan syariah akhir-akhir ini terus berkembang pesat. Dimana itu dapat kita lihat perkembagan lembaga keuangan syariah yang begitu pesat. Seperti yang dapat kita lihat dikota Pontianak dimana terdapat lembaga keuangan syariah, seperti Mandiri Syariah, BRI Syariah dan lain sebagainya.

Namun keahdiran lembaga keuangan syariah dikota Pontianak akan semakin panas dengan hadirnya lembaga keuangan syariah dari pihak asing. Tentu hal ini harus memberikan motivasi kepada lembaga keuangan syariah local untuk memerikan pelayanan yang baik sehingga dapat memberikan tingkat kepercayaan kepada nasabah-nasabahnya. Seperti yang dikitip salah satu surat kabar lokal, dimana industri perbankan syariah harus siap bersaing dengan investor luar yang berasal dari timur tengah yaitu Bank of Abu Dhabi, Pontianak Post, 8 Desember 2009 ). Persaingan ini adalah salah satu tantangan yang akan dihadapi lembaga keuangan syariah local. Bagaimana strategi mereka untuk mempromosikan kelebihan lembaga keuangan syariah local ditengah masyarakat. Apabila kita berbicara permasalah lembaga keuangan syariah yang katanya menggunakan landasan Al-Qur’an dan Hadits. Namun yang perlu diketahui bahwa pada dasarnya lembaga keuangan syariah bukan hanya dilihat dari aspek ayat yang digunakan akan tetapi lebih pada praktek yang mereka jalankan. Namun yang membedakan lembaga keuangan syariah dan konvensional adalah pada system yang dijalankan. Dimana lembaga keuangan syariah tidak mengenal bunga akan tetapi system yang digunakan adalah bagi hasil dan sebaginya. Dimana hal ini dapat dibuktikan dengan firman Allah SWT. Didalam surat Al-Baqarah : 278, Allah mengatakan “ Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba ( yang belum dipungut ), jika kamu orang-orang beriman maka jika kamu tidak mengerjakan ( meninggalkan sisa riba ) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangi mu. Dan jika kamu bertaqwa ( dari pengambila riba ) maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya, ( Al-Baqarah : 278 ). Menurt M. Faruq An-Nababan di dalam buku system ekonomi isalm dikatakan bahwa ekonomi islam bukan hanya ekspresi syariah yang akan memberikan eksitensi sistem islam ditengah-tengah eksitensi berbagai sistem ekonomi modern, ( 1986 ; 17 ). Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnnya lembaga keuangan syariah bukan hanya sebagai lembaga keuangan yang bersifat penyaing terhadap lembaga keuangan konvensional namun lebih pada pandangan islam yang kompleks yaitu aqidah islam dengan nuansa yang luas dan target yang jelas. Apabila kita cermati bersama dari apa yang dijelaskan diatas kehadiran lembaga keuangan syariah asing dikota Pontianak akan sangat membatu apa yang dicita-citakan lembaga keuangan syariah tersbut. Maksudnya adalah kehadiran lembaga keuangan syriah asing pada dasarnya bukan hanya sekedar untuk mencari keuntungan melainkan memiliki tujuan yang salam yaitu bagaimana masyarakat dapat terlepas dari sistem perekonomian yang menghalalkan sistem bunga ataupu riba. Sehingga persaingan yang akan dihadapi lembaga keuangan syariah lokal maupun asing bukan hanya semata-mata karena bisnis akan tepai lebih pada perbaikan aqidah. Bila saja kita cermati bersama riba maupun bunga yang menjadi dasar sistem lembaga keuangan konvensional sampai hari ini belum mampu memberikan dampak yang baik pada kehidupan perekonomian masyarakat. Walaupun kehadiran lembaga keuangan syariah asing yang akan bersaing denga lokal, tentu semua itu tidak akan mengilangkan tujuan utamanya yaitu lembaga keuangan syariah lebih berperan pada perbaikan aqidah umat manusia.

sumber: Hariyadi Eko. P

Hadapi Persaingan Global, Bank Syariah Harus Lebih Efisien Hadapi Persaingan Global, Bank Syariah Harus Lebih Efisien

Masuknya bank syariah asing ke Indonesia memang diperlukan untuk menambah jumlah pemain di perbankan syariah dan mendorong pangsa pasar perbankan syariah. Namun di sisi lain, bertambahnya bank asing akan memperketat persaingan.

Pengamat ekonomi syariah, Mustafa Edwin Nasution, mengingatkan agar perbankan syariah nasional harus meningkatkan efisiensi dan modal, serta memperluas jaringan lebih luas ke daerah-daerah agar dapat bersaing. ”Bank asing masuk biasanya kuat di permodalan, karena itu bank syariah di Indonesia sekarang juga harus terus memperkuat modalnya,” katanya, Senin (21/6).

Dengan penambahan modal, lanjutnya, perbankan syariah Indonesia dapat memperluas jaringan dan melakukan ekspansi bisnis. ”Jika bank syariah asing masuk, kalau bisa dibatasi operasinya di daerah. Jadi kalau bisa bank syariah lokal yang mengenalkan perbankan syariah ke daerah-daerah, karena itu modal harus diperkuat supaya bisa masuk ke daerah. Masa mau menggantungkan ke bank asing?,” jelas Mustafa.

Di lain pihak, tambah Mustafa, bank syariah juga hendaknya tetap berinovasi pada produk-produknya sehingga bisa menambah pendapatan. Dengan demikian, ujarnya, bank syariah nasional bisa bersaing dengan asing karena telah mengetahui karakteristik masyarakat Indonesia secara lebih mendalam.

Sumber : Republika.co.id

Permata Bank Optimistis Mampu Tandingi Bank Asing


Minggu, 27 Februari 2011 - 17:46 wib

Idris Rusadi Putra - Okezone



JAKARTA - PermataBank meyakini dapat bersaing dengan bank asing. Optimistis ini karena jaringan bank lokal sudah kuat dan elektronik banking lebih solid dari bank asing.

Hal tersebut diungkapkan Senior Vice President Head WM, RL, Products dan e-Channel PermataBank Bianto Surodjo, di sela acara Permata Bintang Karakter Disney di Mal Epicentrum, Jakarta, Minggu (27/2/2011).

"Persaingan bank asing ada, saya merasa satu dua tahun terakhir bank lokal sudah mempunyai kekuatan yang sama, tidak jauh berbeda, jaringan kita sudah kuat dan elektronik banking lebih solid dari bank asing," ungkapnya.

Sementara, untuk pengembangan ATM, lanjutnya, PermataBank akan menambah 150 ATM baru di lokasi strategis untuk tahun ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penggodokan menyusul adanya standarisai ATM yang akan dicanangkan Bank Indonesia. "Kita akan ikuti (aturan BI) saja," imbuhnya.(rhs)