Persaingan perbankan dianggap menjadi salah satu indikator penurunan tingkat margin perbankan. Hal ini dianggap dapat menguntungkan konsumen dan dianggap dapat membuat persaingan perbankan lebih kompetitif.
Jakarta–Pembatasan aktivitas bank asing masuk ke daerah-daerah oleh Bank Indonesia (BI) ternyata dinilai tidak menguntungkan konsumen perbankan.
Hal ini dikarenakan rendahnya tingkat kompetisi perbankan yang berakibat pada sulitnya menurunkan tingkat margin yang dinilai sangat tinggi.
Pengamat perbankan Fauzi Ikhsan mengatakan, melihat hal ini pilihannya ada dua, yakni melindungi konsumen atau perbankan lokal.
Menurutnya, jika ingin margin atau selisih suku bunga kredit perbankan menurun, maka tingkat kompetisi harus ditingkatkan, salah satunya dengan membiarkan bank-bank asing masuk ke daerah-daerah.
“Namun, saat ini bank lokalnya belum tentu suka bank asing ikut bersaing di daerah, karena kalau bank asing ikut bersaing di daerah ditakutkan margin akan turun. Jadi, pilihannya ada dua, mau melindungi perbankan lokal atau masyarakat. Sebab, semakin banyak kompetisi ongkos kreditnya turun,” kata Fauzi Ikhsan usai menghadiri penandatangan kerja sama Standard Chartered dengan WOM Finance, di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2011.
Ia menuturkan, ketika pada 1998-1999, bank-bank lokal pada bangkrut dan diambil oleh pemerintah melalui BPPN lalu kembali di jual, kenapa tidak ada investor Indonesia yang mau masuk?
“Artinya, kalau kita mau mengeluh banyak infestor asing yang menguasai bank lokal mustinya mengeluh pada saat tahun 1998-1999, sewaktu BPPN kembali menjual bank-bank tersebut. Mestinya investor lokalnya yang masuk bukan investor asing seperti Temasek, dan Khasanah,” ujarnya.
Karena itu, tambahnya, jika ingin ongkos bunga kredit konsumen menurun, kompetisi harus dibuat seketat mungkin, termasuk membiarkan bank asing melakukan aktifitasnya.
“Kalau mau melindungi konsumen ya margin harus ditekan seketat-ketatnya dengan meningkatkan persaingan,” jelasnya.
sumber: Dwitya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar